“Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, … mencerdaskan kehidupan bangsa, … mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Semangat kemanusiaan di atas sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, seolah membisikkan ke dalam bilik sanubari segenap elemen bangsa untuk segera berupaya mencerdaskan kehidupan rakyat Indonesia.”
Begitu
kira – kira kutipan Pembukaan UUD 1945, akan tetapi realitas
sosial yang berkembang di masyarakat berjalan tidak sebanding dengan yang
diharapkan. Data menunjukkan, tingkat pengangguran semakin lama semakin
meningkat, kriminalitas semakin merajalela, dan angka anak putus sekolah
semakin tinggi. Hal ini merupakan hambatan terhadap upaya perbaikan yang sedang
digalakkan. Keterlibatan semua komponen masyarakat diharapkan dapat
mengakselerasi upaya-upaya perbaikan tersebut, sehingga terjadi keselarasan
antara kebijakan pemerintah dengan kondisi sosial kemasyarakatan.
Keberadaan
Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Rumah Pelangi ini salah satu solusi ditengah masyarakat lokal khususnya
dan menjadi bagian pendukung dalam kegiatan menciptakan kecerdasan bangsa lewat
pembelajaran non Formal, Rumah Pelangi bukan hanya menjadi solusi alternatif
dalam menjawab tantangan Pemerintah untuk mewujudkan konsep “pendidikan yang
berkarakter”.
selengkapnya bisa ke :
Rumah Pelangi Bekasi (RUNGI)
Kp
Babakan Kali Bedah Rt 001 / 011 , Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi,
Kabupaten Bekasi
Contact
Person :
-
Muhaidin Darma 0822-6156-2404
-
Lailatus Sifa 0896-0135-4214
-
Email : rumahpelangibekasi@gmail.com



0 komentar